Di luar dugaan punya kekayaan mencapai Rp 100 miliar.
Nominal yang tidak wajar, dengan statusnya sebagai pegawai yang waktu itu belum genap 10 tahun mengabdi di Ditjen Pajak.
Ia didakwa dengan hukuman 29 tahun penjara, yang merupakan akumulasi dari beragam kasus yang menyeretnya.
Seperti menyuap hakim dan petugas lembaga pemasyarakatan, memanipulasi pajak, dan pemalsuan paspor.
Tak hanya itu, Gayus juga pernah membuat geger karena kedapatan nonton pertandingan tenis di Bali, di saat harus menjalani masa hukuman.
Peristiwa tersebut viral pada masanya, hingga dibuat sebagai lirik lagu oleh seniman Bona Paputungan.
Baca Juga: Jadi Ladang Cuan, 6 Perusahaan Rafael Alun Trisambodo Telah Diperiksa Menkeu Sri Mulyani
Dengan judul ‘Andai Aku Gayus Tambunan,’ sebagai sindiran atas kelakuan Gayus dan penegak hukum yang kecolongan dalam mengawasinya.
3. Dhana Widyatmika
Dhana merupakan eks pegawai pajak yang tersandung kasus gratifikasi senilai Rp2,75 miliar. Selain itu, dia juga melakukan tindakan pencucian uang dan pemerasan.
Akibatnya, pada tahun 2012, Dhana divonis hukuman tujuh tahun penjara. Ia sempat mengajukan banding pada tahun 2013.
Baca Juga: Sri Mulyani Periksa Enam Perusahaan Milik Rafael Alun Trisambodo: Semuanya Sudah....
Namun, justru itu memperberat hukumannya, menjadi 10 tahun penjara.
4. Handang Soekarno
Artikel Terkait
Usai Diserang Pegawai Pajak, Deretan Kesalahan Sri Mulyani Diungkit Rizal Ramli: Menkeu Itu Gak Ada Wibawanya!
Berusaha Menahan Tangis, Sri Mulyani Memahami Kekecewaan Masyarakat atas Kasus yang Menyeret Pegawainya
Sri Mulyani Undang Pegiat Anti Korupsi untuk Minta Masukan, Netizen Pesimis Nyatakan LHKPN Hanya Formalitas
Viral Pengaduannya Tak Digubris Menkeu Sri Mulyani, Kini Bursok Anthony Marlon Dipanggil ke Kemenkeu Jakarta
Menag Yaqut Cholil Qoumas Beri Dukungan untuk Sri Mulyani: Sudah Lama Saya Mengagumi Keteguhan Beliau