KILAT.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa timnya telah selesai mengivestigasi harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terkait hasilnya akan disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.
"Nanti Pak Irjen dan direkturnya yang menyampaikan," kata Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, saat ditanya hasil investigasi harta Rafael Alun Trisambodo, Selasa, 7 Maret 2023.
Inspektuur Jenderal Awan Nurmawan Nuh mengatakan hasil audit investigasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditemukan adanya pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Awan.
Awan menyebut saat ini Rafael Alun Trisambodo sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin atas perbuatannya.
"Sekarang (Rafael Alun Trisambodo) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin," tuturnya.
Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David.
Baca Juga: KPK Sebut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tak Wajar Mengingat Statusnya sebagai ASN
Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan.
Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.
Bahkan, Kemenkeu menegaskan Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Artikel Terkait
Fantastis! PPATK Blokir 40 Rekening Senilai Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo: Kemungkinan Bertambah
PPATK Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun Trisambodo Diduga Pencucian Uang, Ayah Mario: Kasihani Saya
Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarga Rafael Alun Trisambodo
Waduh, Rafael Alun Trisambodo Disebut Punya Harta Rp500 Miliar! Intip Deretan Rumah Mewah yang Dimilikinya
KPK Sebut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tak Wajar Mengingat Statusnya sebagai ASN