KILAT.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid ikut serta mendoakan untuk kesembuhan Cristalino David Ozora atau sering disebut David.
Alissa Wahid turut prihatin atas kondisi David paska dianiaya oleh anak eks dirjen pajak, Mario Dandy Satriyo.
David yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, harus terbaring di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Alissa Wahid sebagai Ketua PBNU, mendoakan David agar cepat sembuh dari sakit yang dideritanya.
“Sudah hampir 3 minggu, semoga David lekas sadar penuh. Mohon ziyadah doa ya twips,” tulisnya dikutip kilat.com dari akun Twitter @AlissaWahid pada Selasa, 7 Maret 2023.
Perlu diketahui, David mengalami cedera otak yang bernama Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera aksonal difus.

Cedera tersebut terjadi karena adanya hentakan keras secara tiba-tiba pada kepala hingga menyebabkan kerusakan otak.
Sebelumnya David mengalami koma saat awal di rumah sakit, tetapi sekarang kondisi David sudah menunjukkan hasil yang positif.
Baca Juga: Gokil! Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp500 Miliar, yang Terlapor hanya Rp56 Miliar
David sudah bisa membuka matanya walaupun belum bisa menangkap respon sentuhan ke tubuhnya.
Kondisi David saat ini pun dibagikan oleh sang ayah, Jonathan Latumahina melalui akun Twitternya.
“Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak.” tulisnya dikutip Kilat.com dari akun @seeksixsuck pada Selasa, 7 Maret 2023.
Artikel Terkait
Ajak Khofifah dan Alissa Jadi Ketua PBNU, Gus Yahya: Karena Kebutuhan
Suarakan Keadilan untuk David, Putri Gus Dur Alissa Wahid Minta Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Dihukum.......
Besuk David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Alissa Wahid: Penganiayaannya Brutal dan Sadis
Prihatin Atas Kasus Penganiayaan David, Istri Gusdur Jenguk Anak Petinggi GP Ansor Ditemani Alissa Wahid
Alissa Wahid Soal Penganiayaan Mario Dandy yang Menimpa David: Isu Lain Jangan Mengaburkan Inti Kasus