Jumat, 24 Maret 2023

Fantastis! PPATK Blokir 40 Rekening Senilai Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo: Kemungkinan Bertambah

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:57 WIB
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK (Twitter/ @Paltiwest @asumsico)
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK (Twitter/ @Paltiwest @asumsico)

KILAT.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sebanyak 40 rekening yang diblokir PPATK ini merupakan milik Rafael Alun Trisambodo dan juga istri serta anak-anaknya.

“Ya semua (rekening mereka diblokir),” beber Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada Selasa, 7 Maret 2023.

Ivan Yustiavandana menjelaskan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo merupakan wewenang pihak PPATK dalam rangka analisis.

Baca Juga: Dimanja Ernie Meike Torondek, Mario Dandy Satriyo Dibelikan Barang Branded Super Mahal! Netizen: Itu Duit Kami

“Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” imbuh Ketua PPATK.

Ivan Yustiavandana lebih lanjut mengatakan pemblokiran juga dilakukan lantaran adanya arus transaksi mencurigakan di 40 rekening Rafael Alun Trisambodo.

Diduga lanjut Ivan Yustiavandana, transaksi Rafael Alun Trisambodo dan keluarga mencapai nominal yang begitu fantastis.

“Nilai transaksi yang kami bekukan dengan debit/kredit lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Gemar Memanjakan Mario Dandy Satriyo, Ernie Meike Torondek Rela Belikan Barang Branded Seharga Fantastis

Sejumlah 40 rekening lebih atas nama pribadi dan badan hukum atau perusahaan itu akhirnya dibekukan.

Seperti yang diketahui, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening jasa konsultan pajak yang diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT," kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan sebelumnya pada Jum'at 3 Maret 2023.

Ivan menjelaskan PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Efek Kasus Mario Dandy Seret Sri Mulyani Pernah Senggol Tunjangan Guru Besar, Warganet: Kualat Struktural

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X