Agus Gumiwang menerangkan, bahwa sepeda motor listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Adapun jumlah motor yang disubsidi ada 200 ribu unit.
Sementara untuk mobil listrik, jumlah mobil listrik yang diusulkan untuk mendapat subsidi adalah 35.900 unit.
Adapun, subsidi kendaraan listrik ini hanya berlaku untuk satu kali belanja dan tidak bisa dipakai dua kali.
“Jadi apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listrik, yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bisa keduanya,” tegas Agus.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U-20, Tayang Malam Ini 7 Maret 2023
Tentu periode subsidi ini tidak berlaku selamanya. Subsidi yang dimulai tanggal 20 Maret 2023 ini akan berakhir pada Desember 2023.(*)
Artikel Terkait
Teori Ungkap Moon Dong Eun Hilang Ingatan di The Glory 2, Kim Hieora: Dia Alami Waktu Sulit
Kondisi David Semakin Membaik, Netizen: Ada Ribuan Doa Dipanjatkan untuk Kesembuhanmu
Kesadaran David Sudah Kembali Namun Tampak Marah dan Meraung, Jonathan Latumahina: Sudah Nak Istigfar..
Hadir di Top 10 Indonesian Idol Season 12, Begini Momen Paul Peluk Sang Ayah di Belakang Panggung
PPATK Resmi Blokir 40 Lebih Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarganya: Ada Transaksi Rp500 Miliar