Minggu, 11 Juni 2023

Sah! Pemerintah Berikan Subsidi Mobil dan Motor Listrik Bulan Maret 2023 Ini, Cek Berapa Besar Insentifnya!

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:18 WIB
Besar Insentif Subsidi Mobil dan Motor Listrik (Kolase Instagram @luhut.pandjaitan & @wuling_airev_jabotabek)
Besar Insentif Subsidi Mobil dan Motor Listrik (Kolase Instagram @luhut.pandjaitan & @wuling_airev_jabotabek)

Agus Gumiwang menerangkan, bahwa sepeda motor listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Adapun jumlah motor yang disubsidi ada 200 ribu unit.

Sementara untuk mobil listrik, jumlah mobil listrik yang diusulkan untuk mendapat subsidi adalah 35.900 unit.

Adapun, subsidi kendaraan listrik ini hanya berlaku untuk satu kali belanja dan tidak bisa dipakai dua kali.

“Jadi apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listrik, yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bisa keduanya,” tegas Agus.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U-20, Tayang Malam Ini 7 Maret 2023

Tentu periode subsidi ini tidak berlaku selamanya. Subsidi yang dimulai tanggal 20 Maret 2023 ini akan berakhir pada Desember 2023.(*)

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X