KILAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyidikan.
Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini kasus (Rafael Alun Trisambood) masuk lidik [penyelidikan]. Sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa
Walaupun begitu, Pahala menyatakan jika kasus Rafael Alun Trisambodo mengalami perkembangan.
"RAT [Rafael Alun Trisambodo] ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata dia.
Namun, Pahala mengatakan jika ia tidak ingin membuka identitas pejabat pajak tersebut.
Namun, dia menerangkan sosok dimaksud satu angkatan dengan Rafael.
"Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga, pejabat juga," tutur Pahala.
Baca Juga: David Belum Mengenali Ayahnya hingga saat Ini, Nong Andah: Terus Terang Saya Masih Nangis
"Pejabat pajak nanti diklarifikasi, dia orangnya di Jakarta kok, gampang. Nanti diumumkan namanya," pungkasnya.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu, 1 Maret 2023.
Tak hanya itu, PPATK baru saja memblokir 40 rekening atas nama Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Artikel Terkait
5 Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo, Isinya Megah dengan Furnitur Mahal
So Sweet! Intip Potret Pernikahan Christofer Dhyaksa Dharma, Putra Rafael Alun Trisambodo yang Jarang Disorot
Rafael Alun Trisambodo Kehilangan Jejak Kosultan Pajak Hingga Rekening Diblokir dan Kabur ke Luar Negeri?
Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK, Ayah Mario Dandy Lakukan Pencucian Uang?
PPATK Resmi Blokir 40 Lebih Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarganya: Ada Transaksi Rp500 Miliar