Kamis, 8 Juni 2023

Eko Darmanto Mantan Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Datangi KPK untuk Klarifiasi LHKPN

- Selasa, 7 Maret 2023 | 13:01 WIB
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto datangi KPK. (bcyogyakarta.beacukai.go.id)
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto datangi KPK. (bcyogyakarta.beacukai.go.id)

Baca Juga: Pemain The Glory 2 Ungkap Nasib Karakter Lewat Teori Fans, Kim Myeong O Masih Hidup?

Data tersebut berdasarkan pada klarifikasi dan verifikasi mantan pejabat Kantor Bea dan Cukai Eko Darmanto, soal kepemilikkan dan bukti-bukti mengenai harta kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN tahun 2021.

Harta yang dimiliki Eko Darmanto meliputi tanah dan bagunan yang berada di Malang dan Jakarta Utara, yang mana nilainya ditaksir sebesar Rp12.5 miliar.

Ada pun alat transportasi dan mesin yang dimiliki Eko Darmanto, meliputi 9 unit mobil antik.

Kesembilan mobil antik tersebut sering dia unggah pada akun sosial media miliknya.

Baca Juga: Shin Tae-yong Beberkan Alasan kenapa Timnas Indonesia U-20 Wajib Menang Lawan Uzbekistan: Paling Sulit

Tidak main-main, jenis mobil yang terbatas jumlah atau langka hanya sedikit peredarannya di Indonesia yang mana nilainya ditaksir sebesar Rp2.9 miliar.

Tentu saja hal itu tidak berbanding dengan jumlah gaji yang dia terima jika dihitung dalam setahun, yang hanya memiliki sub total Rp500 juta per tahun.(*)

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X