Baca Juga: Pemain The Glory 2 Ungkap Nasib Karakter Lewat Teori Fans, Kim Myeong O Masih Hidup?
Data tersebut berdasarkan pada klarifikasi dan verifikasi mantan pejabat Kantor Bea dan Cukai Eko Darmanto, soal kepemilikkan dan bukti-bukti mengenai harta kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN tahun 2021.
Harta yang dimiliki Eko Darmanto meliputi tanah dan bagunan yang berada di Malang dan Jakarta Utara, yang mana nilainya ditaksir sebesar Rp12.5 miliar.
Ada pun alat transportasi dan mesin yang dimiliki Eko Darmanto, meliputi 9 unit mobil antik.
Kesembilan mobil antik tersebut sering dia unggah pada akun sosial media miliknya.
Tidak main-main, jenis mobil yang terbatas jumlah atau langka hanya sedikit peredarannya di Indonesia yang mana nilainya ditaksir sebesar Rp2.9 miliar.
Tentu saja hal itu tidak berbanding dengan jumlah gaji yang dia terima jika dihitung dalam setahun, yang hanya memiliki sub total Rp500 juta per tahun.(*)
Artikel Terkait
Imbas Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Bea Cukai Eko Darmanto Dibebas Tugaskan Lantaran Hal Ini!
Ini Profil, Usia dan Jabatan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Moge
Jejak Karier Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Dicopot Usai Keciduk Pamer Kendaraan Mewah di Medsos
Deretan Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Pejabat Bea Cukai, Ternyata Juga Punya Utang Miliaran!
Termenung, Eko Darmanto Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Penuhi Panggilan KPK Terkait LKHPN