Rabu, 22 Maret 2023

Jadi Pelaku di Kasus Penganiayaan David, AG Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum Selanjutnya

- Senin, 6 Maret 2023 | 17:50 WIB
AG Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan David (Instagram @nongandah)
AG Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan David (Instagram @nongandah)

KILAT.COM - AG, pacar Mario Dandy Satriyo kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David.

Status pelaku disandang AG, usai sebelumnya ia ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum lantaran usianya yang masih dibawah umur.

Usai ditetapkan sebagai pelaku, kuasa hukum AG yakni Mangatta Toding Allo terlihat menyambangi Polda Metro pada Senin, 6 Maret 2023.

Dikutip kilat.com dari PMJ News, kedatangan Manggata Toding Allo ke Polda Metro untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan penyidik terkait kasus yang menyeret AG.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saksi N Ungkap Tak Ada Penyesalan di Muka Mario Dandy, Shane dan AG di TKP Penganiayaan David

“Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin,” ujar Manggata kepada wartawan seperti yang dilansir dari PMJ News, Senin, 6 Maret 2023.

Kedatangan kuasa hukum AG ke Polda Metro juga bertujuan untuk mendapat informasi terkait waktu yang akan dilakukan untuk memulai penyidikan terhadap AG.

“Jadi kamu harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan selanjutnya,” lanjutnya menjelaskan.,

Dalam keterangannya, ia juga menjanjikan bahwa AG akan bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang akan berjalan kedepannya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok yang Berteriak 'Woi' dalam Video Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David: Suara Seorang..

“Kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” tutur Manggata lagi.

Dikatakan Manggata, pihak keluarga AG juga turut prihatin akan kondisi David sebagai korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Mereka juga berharap agar David bisa segera pulih dari kondisinya yang saat ini masih terbaring lemah di ruang ICU.

“Kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian,” pungkasnya.

Baca Juga: Komentari Kasus Mario Dandy, Menkopolhukam Mahfud MD: Suatu Kebrutalan dan Kebiadaban

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X