Jumat, 24 Maret 2023

Komentari Kasus Mario Dandy, Menkopolhukam Mahfud MD: Suatu Kebrutalan dan Kebiadaban

- Senin, 6 Maret 2023 | 13:27 WIB
Mahfud MD sebagai Menkopolhukam turut komentari masalah Mario Dandy. (Kolase Twitter/ @trending_issue/ YouTube/ @Merry Riana)
Mahfud MD sebagai Menkopolhukam turut komentari masalah Mario Dandy. (Kolase Twitter/ @trending_issue/ YouTube/ @Merry Riana)

KILAT.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Latumahina memang mendapat perhatian banyak pihak.

Termasuk Menkopolhukam Mahfud MD, sempat mengunjungi David secara langsung, beliau pun melihat kondisi David yang dirawat secara intensif di ICU, akibat ulah dari Mario Dandy.

Ia pun sempat menyampaikan agar kasus penganiayaan ini di usut sebaik mungkin dan hukum harus ditegakkan, terlebih kasus ini melibatkan anak dibawah umur.

Dalam podcast bersama Merry Riana, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa kasus Mario Dandy tetap harus ditegakkan secara hukum dan tidak ada kata maaf untuk pelaku kekerasan tersebut.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Jenazah Letjen Ir.H.Azwar Anas Dimakamkan di TMP Hari Ini

“Ya hukum harus selalu ditegakkan, saya terus terang melihat ya, ini suatu kebrutalan dan kebiadaban," ucap Mahfud MD dilansir Kilat.com dari kanal Youtube Merry Riana.

"Menurut saya gak ter-ampunkan, dari segi ceritanya, dari visual videonya, sehingga saya kira hukum gak boleh main-main dengan ini,” sambungnya.

Beliau menambahkan bahwa kasus ini melibatkan generasi muda sehingga menurutnya sebagai seorang Menkopolhukam, kasus ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja.

Mahfud MD menjelaskan bahwa ditakutkan akan ada kasus yang sama di masa yang akan datang.

Baca Juga: Fahmi Tereliminasi dari MasterChef Indonesia Season 10, Netizen Kecewa: Kirain Bakal Masuk Grand Final

“Kalau ini nanti dianggap biasa-biasa saja, nanti banyak anak muda yang seperti itu, brutal, semena-mena,” ucap beliau menambahkan.

"Sehingga terus terang saya katakana untuk kasus ini kita harus tegas," sambungnya.

Ia ingin bahwa kasus ini dapat menjadi contoh dan mendidik orang lain bahwa tindakan tersebut salah dan tidak boleh ditiru, terutama kepada generasi muda.

Beliau pun menambahkan bahwa ancaman tuntutan 5 tahun penjara untuk Mario Dandy masih ringan atas perbuatan yang dilakukannya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Youtube @Merry Riana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X