Minggu, 2 April 2023

Kakak AG Tak Minta Maaf ke Jonathan Latumahina, Kuasa Hukum David: Seolah Adiknya Adalah Korban

- Minggu, 5 Maret 2023 | 13:10 WIB
Kuasa Hukum David sampaikan bahwa belum ada permintaan maaf dari pihak AG kepada keluarga korban. (Kolase dari Twitter.com/@trending_issue )
Kuasa Hukum David sampaikan bahwa belum ada permintaan maaf dari pihak AG kepada keluarga korban. (Kolase dari Twitter.com/@trending_issue )

KILAT.COM- Kuasa hukum dari David Latumahina, Mellisa Anggraini menuliskan pemikirannya terkait pembelaan pihak AG.

AG yang pada saat ini berstatus anak berkonflik hukum, setelah dibuktikan terlibat dalam penganiayaan David, belum ada meminta maaf kepada pihak David selaku korban.

Menanggapi perihal Ivana Yoan, kakak dari AG yang sempat berbicara ke depan publik mewakili adiknya dan keluarga, ia menjelaskan kasus penganiayaan ini berdasarkan kesaksian sang adik, AG.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Sebenarnya Mario Dandy Satriyo DO dari SMA Taruna Nusantara, Netizen: Gila Perempuan Juga..

Dalam penjelasannya tersebut, Ivana Yoan memang cenderung menekankan bahwa adiknya itu tidak tahu sama sekali perihal rencana penganiayaan Mario Dandy kepada David.

Ia mengaku bahwa adiknya itu hanya berniat mengembalikan kartu pelajar, bahkan dikatakan AG sudah mengingatkan Mario berkali-kali untuk menyelesaikan masalah antara Mario dan David secara baik-baik.

Ivana Yoan pun membantah tuduhan bahwa adiknya yang menjebak David guna membantu Mario melancarkan aksi penganiayaannya.

Baca Juga: Viral Jejak Digital Ahok hingga Dikait-kaitkan dengan Tragedi Tanah Merah Plumpang, Seret Janji Politik Anies?

Ia menjelaskan bahwa adiknya disuruh oleh Mario untuk berbohong kepada David agar ia mau turun dan menemui mereka.

Perihal AG yang sempat merekam aksi penganiayaan pun, menurut penjelasan Ivana Yoan, hal itu dikarenakan adiknya shock atas kejadian itu hingga refleks tetap merekam.

Inti dari segala penjelasan Yoan mengenai kasus ini dari sudut pandang AG ialah, adiknya tidak tau perihal penganiayaan ini, dan tidak terlibat atas aksi tersebut tidak seperti yang publik bicarakan.

Baca Juga: Mewah! Ini Potret Rumah Singgah Rp67 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy

Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum dari pihak David pun menanggapi penjelasan dari kakak AG sebagai suatu pembelaan sebagai seorang pelaku.

“Apapun narasi pembelaan yang diberikan oleh pihak pelaku ini, biarlah pengadilan nanti yang akan membuktikan, sejauh mana peranan masing-masing,” tulisnya dilansir Kilat.com dari akun Twitter pribadinya @MellisA_An.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X