Minggu, 26 Maret 2023

Tidak Ada Itikad Minta Maaf dari Kakak AGH, Kuasa Hukum David: Terkesan Menunjukkan Adiknya...

- Minggu, 5 Maret 2023 | 13:00 WIB
Kolase foto Kakak dan AG. (Instagram @agngscraciiaaa)
Kolase foto Kakak dan AG. (Instagram @agngscraciiaaa)

KILAT.COM - Mellisa Anggraini, M.H, selaku kuasa hukum David Ozora dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy menyayangkan tidak adanya permintaan maaf dari pihak pelaku anak AGH.

Sebelumnya, kakak dari AGH, Ivana Yoan, telah buka suara terkait kasus yang menimpa David dan melibatkan adiknya.

Kakak AGH tersebut berniat ingin meluruskan dan memberikan pandangan dari sisi pihak keluarganya terkait kasus yang sedang terjadi.

Menurutnya, kronologi kejadian dari sisi AGH belum mendapat perhatian dan tempat untuk bicara, sehingga mereka hanya mampu menerima serangan tanpa bisa menyampaikan pernyataan AGH.

Baca Juga: AG Tertangkap Basah Kendarai Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo yang Hilang di Polsek Usai Aniaya David

Namun atas pernyataannya tersebut, kuasa hukum David memberikan pendapat bahwa pihak para pelaku, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH justru saling serang dan saling tuding.

Tak hanya itu, Mellisa juga menyayangkan adanya pihak pelaku penganiayaan yang menyudutkan korban yang bahkan hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

Dalam unggahan Mellisa Anggraini di akun media sosial Twitter @MellisA_An, menerangkan tidak ada permintaan maaf dari kakak anak berkonflik hukum, AGH, terhadap David dan keluarganya.

“Tidak ada permintaan maaf dari kakak anak berkonflik hukum AG ini terhadap anak korban D beserta keluarganya,” ucapnya, dikutip kilat.com 05 Maret 2023.

Baca Juga: Raffi Ahmad Beri Suntikan Dana Besar ke Pedagang Kaki Lima dan Jadikan Restoran, Netizen: Sultan Andara Nih!

Selain tak adanya itikad meminta maaf, Mellisa Anggraini juga menilai bahwa kakak AGH terkesan merasa adiknya jadi satu-satunya korban.

“Malahan yang bersangkutan terkesan menunjukkan bahwa adiknyalah satu-satunya korban hari ini,” tambahnya.

Padahal, dari informasi yang diperoleh oleh pihak David, saat mobil Rubicon kembali ke Polsek, diketahui yang menyetir adalah AGH.

Tak hanya menyetir Rubicon, Mellisa Anggraini sebagai kuasa hukum David juga menyebutkan bahwa saat penyelidikan di Polsek, AGH tidak terlihat seperti merasakan trauma.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Twitter @MellisA_An

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X