KILAT.COM - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan belum lama ini telah muncul ke hadapan publik.
Sebagai seorang Ayah, Tagor merasakan kesedihan yang teramat dalam ketika Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya, Shane Lukas merupakan tersangka kedua setelah Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiyaan terhadap David.
Baca Juga: Kakak AG Dikecam Usai Beberkan Kronologi Kasus Penganiyaan, Netizen: Jangan Bangun Opini Liar
Shane Lukas terbukti telah merekam aksi penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Selain itu, Shane pun dianggap telah membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan.
"(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, dikutip Kilat.com dari PMJ News.
Selain itu, Shane juga diduga telah memprovokasi Dandy untuk melakukan kekerasan terhadap David.
"'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Dan’," kata Ade Ary menirukan.
Namun hal itu sempat dibantah oleh pengacara Shane, Happy Sihombing.
Happy mengatakan, bahwa kliennya itu hanya menjawab secara spontan ketika Mario meminta pendapat.
Shane diduga tidak bermaksud untuk melakukan provokasi.
Artikel Terkait
Sungguh Tega! Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut AG Ikut Merekam Saat Mario Dandy Satriyo Aniaya David
Sempat Disebut Provokator, Pengacara Shane Lukas Bantah Kliennya Suruh Mario Dandy Satriyo Pukul David
Seolah Ada Backingan, Mario Dandy Satriyo Sempat Berkata Gini ke Shane Lukas: Kalau Ada Apa-apa Gue Jamin
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Mapolda Metro Jaya, Begini Alasannya
Hampir Berderai Air Mata, Ayah Shane Lukas Inginkan David Cepat Sembuh: Anak Saya Tidak Tahu...