KILAT.COM - Setelah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran AG yang naik status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum alias pelaku anak.
Berdasarkan bukti digital forensik yang sempat beredar, AG terbukti terlibat atas kasus penganiayaan yang mengorbankan David.
Namun, belum lama ini kakak dari Ivana Yoan muncul ke hadapan publik dan menjelaskan kronologi versi adiknya, AG.
Ivana membantah atas keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan itu.
Dalam video yang diunggah Mata Najwa tersebut, Ivana membeberkan bahwa AG telah berencana mengembalikan kartu pelajar jauh sebelum kejadian.
Ivana pun mengatakan bahwa adiknya itu sama sekali tak mengetahui rencana Mario.
Baca Juga: 5 Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo, Isinya Megah dengan Furnitur Mahal
Selain itu, AG juga disebut tidak berada di tempat saat Mario menganiaya David.
Sebab diketahui, AG diminta Mario untuk mengambil minum yang berada di dalam mobil.
Setelah AG kembali, ia diduga syok saat melihat David sudah terkapar.
Atas peristiwa ini, AG pun disebut mengalami stres.
Sementara itu, kuasa hukum David, Melissa Anggaraini turut menanggapi video tersebut.
Artikel Terkait
Terduga! Polisi Kini Naikkan Status AG Sebagai Pelaku! Akibat Terlibat Kasus Penganiayaan David
Jonathan Latumahina Kembali Bersuara, Sindir Mario Dandy dan AG: Janji Bongkar Semua Fitnah dan Omong Kosong
Kakak AG Angkat Bicara, Bantah Adiknya Tahu Soal Rencana Penganiayaan: Sebenernya Tidak Ada...
Seperti AG, Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Pernah di DO saat SMA Gegara Masalah Asmara
Pengakuan Kronologi Kasus Penganiayaan David dari Pihak Keluarga AG