KILAT.COM - Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing membeberkan fakta terkait Mario Dandy Satriyo.
Seperti yang diketahui, Shane Lukas merupakan tersangka lain selain Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Adapun Shane Lukas sempat merekam tindakan keji Mario Dandy Satriyo ketika menganiaya David.
Happy mengatakan, bahwa Shane Lukas sempat merasa tertekan ketika disuruh Mario Dandy Satriyo untuk merekam.
Baca Juga: Spoiler Taxi Driver 2 Episode 5, Lee Je Hoon dan Pyo Ye Jin Jadi Pasangan Suami Istri
"Sada saat kejadian itu, dia si shane ini disuruh untuk merekam itu inisiatifnya adalah HP-nya yang memberikan adalah MDS (Mario Dandy Satriyo)," kata Happy, dilansir Kilat.com dari Youtube tvOneNews.
"Pada saat merekam itu juga, dia sebenarnya ogah-ogahan, HP-nya tuh di bawah tali pinggang itu," sambungnya.
Happy pun menjelaskan alasan mengapa Shane akhirnya menuruti kemauan dari Mario Dandy itu.
"Mengapa si Shane ini mau, karena menurut saya dia tertekan dan ada istilahnya yang saya pelajari juga ada ketaklukan mental," tuturnya.
Diketahui, Shane telah mengenal Mario Dandy sejak tahun 2021.
Menurut Happy, terdapat perbedaan status sosial di antara Shane dan Mario Dandy.
"Jadi dia ada ketakutan mental, karena si MDS ini dengan Shane ini bagaikan bumi dengan langit," kata Happy.
Meningat bahwa Mario Dandy berlatar belakang keluarga orang kaya.
Artikel Terkait
Shane Lukas Resmi Tersangka Kedua, Perannya saat Aniaya David dengan Mario Dandy Akhirnya Terungkap!
Shane Lukas Provokasi Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satriyo: Pukulin Aja!
Sungguh Tega! Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut AG Ikut Merekam Saat Mario Dandy Satriyo Aniaya David
Sempat Disebut Provokator, Pengacara Shane Lukas Bantah Kliennya Suruh Mario Dandy Satriyo Pukul David
AG Kekasih Mario Dandy Satrio Resmi jadi Pelaku, Bukti diperkuat Melalui Chat WA dan Rekaman Ini!