KILAT.COM - Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing memberikan keterangan terkait peristiwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Seperti diketahui, Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Bahkan, Shane Lukas sempat disebut-sebut sebagai provokator, yang menjadi pemicu Mario Dandy Satriyo tega menganiaya David.
Hal itu pun dibantah langsung oleh Happy pada wawancara di acara Talk Show Dua Sisi.
"Tidak benar, pada kesempatan ini saya menyangkal itu," kata Happy, dilansir Kilat.com dari kanal Youtube tvOneNews.
Happy pun menceritakan kronologi menurut versi kliennya itu.
Pada saat itu, Shane Lukas diketahui hanya dimintai pendapatnya oleh Mario Dandy.
"Berdasarkan informasi dari klien saya, bahwa setelah mereka naik Rubicon yang disupiri oleh MDS itu, bahwa MDS itu mengatakan kepada klien kami," ucap Happy.
"'Shane ini ada cerita nih, bahwa kalo pacarmu 'dibegituin' bagaimana sikapmu, apakah kamu marah atau tidak'," terangnya.
Lantas, Happy pun mengatakan bahwa Shane hanya menjawab spontan.
"Marah, dia spontan aja mengatakan marah," katanya.
Happy menambahkan, bahwa Shane sama sekali tidak meminta Mario Dandy untuk memukul David.
Artikel Terkait
Shane Lukas Resmi Tersangka Kedua, Perannya saat Aniaya David dengan Mario Dandy Akhirnya Terungkap!
Shane Lukas Provokasi Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satriyo: Pukulin Aja!
Shane Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David Pakai Baju Oranye, Netizen: Beda Derajat Sama Mario Dandy..
Sungguh Tega! Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut AG Ikut Merekam Saat Mario Dandy Satriyo Aniaya David
Shane Ternyata Tolak Diajak Aniaya David, Mario Dandy: Gak Usah Takut Bapak Saya Nanti yang Urus Semuanya