KILAT.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG secara resmi ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Ayah David, Jonathan Latumahina langsung memberikan respon setelah polisi menyampaikan perubahan status AG dari saksi menjadi pelaku.
Komentar Jonathan Latumahina pun langsung menjadi sorotan netizen di akun Twitternya.
Baca Juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, David Sempat Minta AG untuk Mengembalikan Kartu Pelajar Via Jasa Kirim
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status baru bagi AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
AG yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini resmi menjadi pelaku. AG jadi pelaku karena berada di lokasi kejadian.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi karena AG masih berada dibawah umur, maka dirinya tidak boleh disebut sebagai tersangka melainkan pelaku.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG yang sebelumnya adalah anak berhadapan dengan hukum, kini statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut Hengki, saat terjadi penganiayaan, sosok AG berada ditempat kejadian. Hal ini didasarkan pada rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: KPAI Lindungi AG, Nong Andah Ingatkan David Lebih Butuh Perhatian: Bersikap Adil Lah!
"Kami peroleh baik itu dari chat WA, baik itu dari video, kemudian baik itu dari CCTV yang ada di TKP, kemudian keterangan saksi-saksi kami mengonstruksikan kontruksi pasal yang baru," paparnya.
Menanggapi perubahan status AG dari saksi menjadi pelaku, ayah David Jonathan Latumahina hanya menulis komentar pendek di akun Twitternya.
Artikel Terkait
Status AG dalam Kasus Penganiayaan David Naik Jadi Pelaku, Begini Penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya
KPK Klaim Robicon Mario Dandy Bukan Atas Nama Rafael Alun Trisambodo, Eks Penyidik: Kesimpulan Prematur!
AG Kekasih Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Pelaku, Polisi: Tapi Tidak Boleh Disebut Tersangka..
AG Berubah Status Menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirreskrimum PMJ: Kami Menemukan Bukti Fakta
Ayah David Tanggapi Status AG yang Naik Jadi Pelaku Susul Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Selamat Menikmati
Pacar Mario Dandy Satriyo AG Resmi Jadi Pelaku, Peran di Penganiayaan David Terungkap Lewat CCTV
Tanggapan Ayah David Soal AG Pacar Mario Dandy Diumumkan Jadi Pelaku Penganiayaan Sang Anak: Selamat Menikmati