KILAT.COM – Buntut dugaan pamer kekayaan di media sosial, pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto, dicopot dari jabatannya.
Dia dibebastugaskan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.
Aksi pamer tersebut dianggap tak wajar karena status Eko Darmanto sebagai ASN. Serta asal-usul hartanya perlu ditelusuri.
Baca Juga: Pelajar SMP Pacaran Bawa Mobil yang Viral di Medsos Klarifikasi: Kami Bukan Anak Pejabat, Hanya..
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh KPK melalui konferensi pers pada 1 Maret 2023.
KPK akan segera menerjunkan tim ke Yogyakarta untuk melakukan investigasi.
Lalu apa saja daftar kekayaan yang dimiliki oleh Eko Darmanto? Berikut informasinya.
Dikutip Kilat.com dari e-LHKPN KPK, Eko Darmanto melakukan pelaporan LHKPN ketika masih berstatus sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Datar tersebut disetorkan pada 15 Februari 2022 untuk periode tahun 2021.
Sedangkan Eko Darmanto pindah tugas ke DIY sejak April 2022.
Baca Juga: Gara-gara Sentil Pemenang MasterChef Indonesia, Chef Juna Sebut Chef Arnold Rasis: SAY WHAT?
Pada data e-LHKPN tersebut, Eko memiliki sejumlah aset antara lain tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur, yang berstatus hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar.
Serta tanah dan bangunan di Jakarta Utara dengan status hasil sendiri senilai Rp10 miliar.
Artikel Terkait
Hedon! Deretan 9 Mobil Mewah Milik Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Totalnya Milyaran Rupiah
Tak Hanya RAT, Kini Eko Darmanto Ikut Dicopot Jabatannya dari Bea Cukai!
Imbas Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Bea Cukai Eko Darmanto Dibebas Tugaskan Lantaran Hal Ini!
Ini Profil, Usia dan Jabatan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Gegara Pamer Moge
Jejak Karier Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Dicopot Usai Keciduk Pamer Kendaraan Mewah di Medsos