KILAT.COM - Kasus yang menimpa mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo terus mencuat dan menjadi perhatian banyak orang.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan lantaran efek domino dari kasus anaknya Mario Dandy Satria yang kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Satu persatu para pejabat yang berhubungan dengan Kemenkeu mulai disorot Netizen lantaran imbas Mario Dandy yang menjadi anak Rafael Alun Trisambodo.
Bukan tanpa alasan, para pejabat ini disorot karena telah melakukan pelanggaran dan azas kepatutan.
Bermula dari Rafael Alun Trisambodo gaya hedon keluarganya banyak yang menguliti.
Sekarang setelah keluarga Rafael Alun Trisambodo, netizen ramai memberi tanggapan pada Dirjen Bea Cukai.
Lantasan salah satu pejabatnya yakni Eko Darmanto terlihat suka memamerkan gaya hidup hedon juga.
Diketahui Eko Darmanto sering mengunggah, aktivitas kesehariannya pada laman sosial media miliknya. Yang terlihat hedon.
Baca Juga: Netizen Soroti Perbedaan Kesaksian Pada Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy
Ternyata Eko Darmanto pun jadi sorotan semua pihak, termasuk Kemenkeu dan jajaran lainya. Sehinggaa membuat dia dapat teguran, dan kabar terkini dia telah resmi dibebas tugaskan dan dicopot dari Jabatannya.
Kemaren, saat Rafael Alun Trisambodo diminta memenuhi panggilan KPK.
Setelah selesai meminta klarifikasinya terkait, jumlah harta kekayaan yang terbilang cukup fantastis selesai. Klarifikasi Konferensi press dari Itjen Kemenkeu dan Kemenkeu RI pun dilakukan.
Konferensi itu diberi dengan judul tema "Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai Kementrian keuangan"
Artikel Terkait
Buntut Penganiayaan Mario Dandy, Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dikuliti Warganet
Hedon! Deretan 9 Mobil Mewah Milik Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Totalnya Milyaran Rupiah
Benarkah Ada Circle Rafael Alun di Ditjen Pajak? Ini Kata Wamenkeu: Saya Dengar Hanya..
Tak Hanya RAT, Kini Eko Darmanto Ikut Dicopot Jabatannya dari Bea Cukai!
Hadiri undangan KPK, LHKPN Soroti Rafael Alun Trisambodo yang Baru Mulai Bayar Pajak di Tahun 2011.