KILAT.COM - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD), Serda TJ, yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 125 Simbisa Kabanjahe, dilaporkan ke Denpom Medan, Sumatera Utara.
Serda TJ dilaporkan karena diduga tak bertanggungjawab usai menghamili seorang wanita kekasihnya berinisial EG (23).
Selain itu, Serda TJ juga diduga meminta agar kandungan yang berada di perut EG digugurkan.
Menurut informasi, kasus hamil di luar nikah yang diduga dilakukan Serda TJ terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu.
Saat itu, Serda TJ baru sebulan pulang tugas dari Papua dan menemui EG di indekosnya di Kota Medan untuk melakukan perzinahan.
Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta dan Seluruh Jawa Hari Ini Rabu 1 Maret 2023 Resmi dari Kementerian Agama
Keduanya dikabarkan sudah lama berkenalan sejak bulan Mei, lalu berpacaran sejak Serda TJ berada di Papua.
Namun pada bulan November 2022, EG dinyatakan hamil dan meminta pertanggungjawaban Serda TJ. Lalu, Serda TJ diduga malah menolak dan meminta kandungannya digugurkan.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel TNI Rico Siagian membenarkan adanya kejadian ini.
Namun, Rico membantah Serda TJ pernah meminta agar wanita tersebut menggugurkan kandungannya.
"Info TNI hamili wanita itu benar. Tetapi masalah menggugurkan kandungan tidak benar," ujar Rico saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Maret 2023.
Pasca wanita itu hamil di luar nikah, kata Rico, Serda TJ kini sedang mengurus administrasi di kesatuannya supaya bisa menikah secara sah.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Diminta Mundur dari Jabatan Menkeu oleh Sosok Atas Nama Bursok Anthony Marlon, Siapa Dia?
Terbongkar Isi Chat Jebakan AG ke David Sebelum Penganiayaan: Dipaksa Bertemu Jika Tidak Mau Diancam Akan..
Akibat Cedera Jatuh dari Tangga Indonesian Idol 2023, Warganet Baper Lihat Perhatian Paul Terhadap Nabila
Beredar Bukti Chat David dengan AG Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Sempat Dijebak hingga Libatkan Brimob!
Jisoo Blackpink Curi Perhatian di Dior Paris Fashion Week, Tampak Memukau dengan Gaun Ungu dan Tas Hitam