Kamis, 8 Juni 2023

Fakta Baru Rafael Alun Trisambodo Terungkap, Ternyata Ayah Mario Dandy Itu Pernah Dilaporkan PPATK ke KPK

- Selasa, 28 Februari 2023 | 09:47 WIB
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Pernah Dilaporkan PPATK (Dok. Kemenkeu)
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Pernah Dilaporkan PPATK (Dok. Kemenkeu)

KILAT.COM - Novel Baswedan menyoroti pemanggilan Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK mengagendakan akan memanggul Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret 2023 besok.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan mengungkap fakta bahwa Rafael Alun Trisambodo telah dilaporkan PPATK pada tahun 2012.

"Membaca beberapa berita bahwa tahun 2012 PPATK pernah laporkan Rafael ke KPK," kata Novel Baswedan dikutip kilat.com dari twitter @nazaqistsha, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Selain Kost M-One dan Perumahan Greenhill Manado, Rafael Alun Trisambodo Juga Disebut-sebut Miliki Ini

Novel Baswedan menduga laporan PPATK terhadap Rafael Alun Trisambodo pada saat itu hanya laporan hasil analisis.

"Laporan PPATK tersebut kemungkinan adalah LHA," katanya.

Novel Baswedan menjelaskan LHA biasanya merupakan indikasi awal pengaduan masyarakat.

"Biasanya disampaikan sebagai indikasi awal ke pengaduan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Duh! Dampak Viralnya Kasus Anak Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Kemenkeu Panik dan Bersih-bersih Akun Sosmed

Novel Baswedan pun menjelaskan kenapa KPK pada saat itu tidak bisa proses laporan PPATK.

"Masalahnya KPK baru bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bila ditemukan bukti korupsinya," ungkapnya.

Hal itu lanjut Novel Baswedan lantaran KPK hanya berwenang untuk menangani kasus pencucian uang.

"Bila KPK tidak temukan bukti perbuatan korupsinya, biasanya dilimpahkan ke penegak hukum lain," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Bisnis Kost-kostan Mewah Keluarga Rafael Alun Trisambodo Terkuak

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X