KILAT.COM - Novel Baswedan menyoroti pemanggilan Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK mengagendakan akan memanggul Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret 2023 besok.
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan mengungkap fakta bahwa Rafael Alun Trisambodo telah dilaporkan PPATK pada tahun 2012.
"Membaca beberapa berita bahwa tahun 2012 PPATK pernah laporkan Rafael ke KPK," kata Novel Baswedan dikutip kilat.com dari twitter @nazaqistsha, Selasa 28 Februari 2023.
Novel Baswedan menduga laporan PPATK terhadap Rafael Alun Trisambodo pada saat itu hanya laporan hasil analisis.
"Laporan PPATK tersebut kemungkinan adalah LHA," katanya.
Novel Baswedan menjelaskan LHA biasanya merupakan indikasi awal pengaduan masyarakat.
"Biasanya disampaikan sebagai indikasi awal ke pengaduan masyarakat," katanya.
Novel Baswedan pun menjelaskan kenapa KPK pada saat itu tidak bisa proses laporan PPATK.
"Masalahnya KPK baru bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bila ditemukan bukti korupsinya," ungkapnya.
Hal itu lanjut Novel Baswedan lantaran KPK hanya berwenang untuk menangani kasus pencucian uang.
"Bila KPK tidak temukan bukti perbuatan korupsinya, biasanya dilimpahkan ke penegak hukum lain," ujarnya.
Artikel Terkait
Duh! Kakak Mario Dandy Masih Jadi Diincar Netizen Imbas Penganiayaan: Ngeri Circlenya Artis sampai Menteri
Tegaskan Tak Ingin Damai! Ayah David Telah Kantongi Bukti Keterlibatan Kekasih Mario Dandy Satriyo
Kantongi Data Keterlibatan AG dalam Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Jonathan: Kejutan Baru...
Kuasa Hukum Mario Dandy Gagal Temui David di Rumah Sakit, Tak Disangka Ternyata Ini Penyebabnya
Tetangga Bongkar Sikap Sehari-hari Mario Dandy Satriyo: Nakal dan Suka Ngebut!