Kamis, 8 Juni 2023

Ketua PP di Deli Serdang Ditangkap Gegara Aniaya Anggota TNI, Dandim Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku

- Rabu, 22 Februari 2023 | 06:17 WIB
Ketua Ormas PP Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa,  Insanul Afwa (29) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap personel Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun.  (Kilat.com/Sandy)
Ketua Ormas PP Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Insanul Afwa (29) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap personel Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun. (Kilat.com/Sandy)

KILAT.COM - Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Insanul Afwa (29) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap personel Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun.

Insanul Afwa melakukan penganiayaan bersama teman-teman lainnya sesama anggota PP.

Dalam konferensi pers di Polresta Deli Serdang, Selasa, 21 Februari 2023, Insanul Afwa yang dihadirkan tampak berkepala botak.

Saat berjalan, kaki Insanul tampak pincang. Terlihat luka lecet ditembak pada bagian lutut kanan kakinya. Polisi yang menggiringnya sedikit membantu untuk berjalan.

Baca Juga: 20 Kata-kata Mutiara Nifsu Syaban 2023 Indah dan Ngena di Hati, Cocok Dibagikan ke Sesama Muslim

Penganiayaan yang dialami oleh Serka Amosta Bangun terjadi di salah satu kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Jumat, 18 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun dari 8 orang pelaku penganiayaan, baru satu orang yang ditangkap yakni Insanul Afwa.

Komandan Kodim (Dandim) 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polresta Deli Serdang. Yoga berharap pelaku lainnya bisa ditangkap.

"Yang jelas saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta. Semoga pelaku (lain) cepat tertangkap," ujar Yoga di Polresta Deli Serdang.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Bulan Maret Tahun 2023, Ada Hari Musik hingga Hari Film! Ini Daftar Selengkapnya!

Selain itu, Yoga juga mengultimatum ormas PP agar tidak melindungi anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap Serka Amosta.

"Saya minta ormas PP tidak ada yang melindungi oknum PP (pelaku)," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap 7 pelaku lainnya.

Selain Insanul Afwa, adapun identitas pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP ini yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33), dan F (32).

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X