KILAT.COM - Menghadapi musim kurban, umat Islam seluruh dunia disunnahkan untuk menyembelih hewan, namun bagaimana jika belum menunaikan aqiqah?
Kurban atau aqiqah yang harus didahulukan? Ini masih sering menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Menurut mazhab Syafi'i, kurban atau aqiqah sama-sama sunnah serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang sudah memenuhi syarat untuk dipotong.
Meskipun sama-sama dalam rangka menunaikan ibadah, keduanya memiliki perbedaan dalam waktu pelaksanaanya.
Baca Juga: Sambut Hari Lanjut Usia 2023 Dengan Ucapan Penuh Makna dan Semangat
Kurban hanya dapat dilakukan dibulan Dzulhijjah, sedangkan aqiqah yaitu saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan pada hari ketujuh.
Seperti sabda Rasulullah SAW :
"Semua bayi tergadaikan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." (HR. Abu Dawud)
Namun, Islam itu memudahkan. Jika pada saat kelahiran kemudian orang tua tidak sempat atau tak sanggup membiayai aqiqah, para ulama berpendapat boleh ditunaikan ketika bayi tumbuh sampai dewasa.
Lantas, jika bertepatan dengan momentum kurban, mana yang harus didahulukan?
Kurban atau aqiqah dilaksanakan tergantung momentum, situasi dan kondisi.
Apabila mendekati hari raya Idul Adha, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada melaksanakan aqiqah.
Jika berniat menunaikan keduanya dengan seekor hewan juga boleh.
Artikel Terkait
Geger! Cacing Hati Ditemukan pada Ratusan Hewan Kurban di Bantul
Jakarta Utara Tercatat Sembelih 3.221 Hewan Kurban
Polda Sumbar Potong 61 Hewan Kurban Dibagikan ke Korban Gempa Pasaman
Viral! Sapi Kurban Ngamuk saat Hendak Disembelih, Tukang Jagal sampai Tercebur ke Sungai
Geger! Tukang Jagal di Mojokerto Tewas Mendadak saat Sembelih Hewan Kurban