KILAT.COM - Zakat merupakan salah satu ibadah yang tercantum dalam rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan finansial stabil.
Zakat terbagi menjadi dua kategori, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Tujuan dilakukannya zakat adalah untuk membantu orang yang membutuhkan.
Baik zakat mal maupun zakat fitrah, wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Namun demikian, dua zakat ini memiliki perbedaan.
Berikut merupakan 5 perbedaan zakat mal dan zakat fitrah, dikutip Kilat.com dari zakat.or.id.
1. Definisi Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Zakat Mal merupakan zakat harta, wajib dikeluarkan oleh muslim sesuai nishab dan haulnya. Maing-masing zakat mal memiliki perhitungannya sendiri.
Sementara Zakat Fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan di bulan Ramadhan. Orang yang wajib melaksanakan Zakat Fitrah adalah muslim yang merdeka.
2. Kategori Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat Fitrah tidak memiliki kategori pembagian tertentu. Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan uang maupun beras.
Baca Juga: Hari Ke-10 Ramadan, Begini Cara Hidup Bahagia yang Islam Anjurkan
Sementara itu, Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M. dalam buku “Fiqh az-Zakat” yang ditulis oleh Prof. Dr. Muhammad Yusuf al-Qardhawi, menerangkan bahwa ada 10 jenis atau kategori harta yang wajib zakat mal.
- Adz-Dzahab wa al-Fiddlah, yakni harta emas dan perak, batu permata, intan, berlian, dan logam mulia.
- Ats-Tsarwah al-Hayawaniyah, harta berupa hewan.
- Ats-Tsarwah az-Ziro’iyyah harta berupa hasil pertanian.
- Ats-Tsarwah at-Tijariyah, harta berupa seluruh barang-barang yang sah dan dapat diperdagangkan.
- An-Nuqud, harta berupa mata uang atau uang kertas.
- Al-Muntajat al-Hayawaniyah wa az-Zira’iyyah, harta berupa hasil hewan atau dari tumbuh-tumbuhan.
- Ats-Tsarwah al-Ma’daniyah wa al-Bahriyah, harta berupa hasil pertambangan dan hasil laut.
- Al-Mustaghallat, harta berupa hasil industri dan perusahaan.
- Kasb al Amal wa al-Minhah al-Hurrah, harta berupa gaji, honorarium, upah, komisi, uang jasa, hadiah dan sebagainya, yang lazim dikenal dengan zakat profesi atau penghasilan.
- Al-Asham wa as-Sanadat, harta berupa saham dan promes/surat perjanjian utang.
Baca Juga: Teks Kultum Singkat Pengantar Buka Puasa: Hal-hal yang Harus Dijaga saat Ngabuburit Ramadhan
3. Beda Waktu Zakal Mal dan Zakat Fitrah
Artikel Terkait
CATAT! Inilah 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Saat Ramadhan, 2 Diantaranya Ada Fakir Miskin dan Ibnu Sabil
Bingung Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Inilah Daftar 37 Lembaga Amil Zakat Skala Nasional yang Kantongi Izin Resmi Kemenag!
Catat! Berikut Ini Cara Menghitung Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Sampai Salah
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Perempuan dan Laki-laki, serta Keluarga