KILAT.COM - Membayar zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat muslim. Tujuannya untuk mensucikan diri.
Di dalam Islam terdapat beberapa jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh muslimin dan muslimah, diantaranya, zakat fitrah dan zakat mal.
Makna yang terkandung dalam membayar zakat adalah sebagai bentuk berbagi dan membangun kepedulian terhadap sesama yang kurang mampu.
Dikutip Kilat.com dari laman Dompet Dhuafa, berikut ini cara menghitung besaran zakat bagi umat muslim.
A. Cara Menghitung Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dibayarkan oleh umat Islam selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.
Zakat ini merupakan jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh golongan yang mampu. Bentuk dari Zakat Fitrah ini umumnya terdiri dari bahan-bahan kebutuhan pokok, seperti beras, terigu, gandum, dan sebagainya.
Selain itu, Zakat Fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang, untuk kemudian disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok.
Cara menghitung zakat yang sesuai dengan peraturan syariat Islam berpatokan pada nilai makanan pokok yang akan disalurkan.
Misalnya saja, bahan makanan pokok yang dikonsumsi di Indonesia adalah beras. Oleh karena itu, pelaku Zakat Fitrah harus membayar zakat tersebut dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 kilogram.
Sedangkan, untuk pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk uang, bisa dibayar dengan nominal yang setara dengan harga beras seberat minimal 2,5 kilogram.
Tidak ada patokan pasti nominal biaya yang harus dikeluarkan untuk Zakat Fitrah. Karena, pastinya masing-masing daerah memiliki nilai zakat yang berbeda-beda.
Artikel Terkait
Zakat Penghasilan: Pengertian dan Cara Lengkap untuk Menghitungnya
Apa Itu Zakat Fitrah dan Bagaimana Niatnya untuk Diri Sendiri?
8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah, di Antaranya Mualaf dan Orang yang Punya Utang
Dalil Hukum, Tata Cara dan Niat Lengkap Menunaikan Zakat Fitrah Saat Ramadhan
CATAT! Inilah 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Saat Ramadhan, 2 Diantaranya Ada Fakir Miskin dan Ibnu Sabil