Senin, 29 Mei 2023

4 Fakta Abu Hanifah, Pemikir Islam Peletak Dasar Ekonomi Salam

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:10 WIB
Imam Abu Hanifah, dengan kealiman dan keluasan ilmunya membuat bangga Nabi Muhammad SAW seperti dalam mimpi Syekh Abu Ali al Jalali (Dok. NU)
Imam Abu Hanifah, dengan kealiman dan keluasan ilmunya membuat bangga Nabi Muhammad SAW seperti dalam mimpi Syekh Abu Ali al Jalali (Dok. NU)

KILAT.COM - Sumbangsih pemikiran tokoh muslim terdahulu, tak dapat dipungkiri telah berdampak signifikan bagi peradaban dunia modern.

Namun ironis, meski memiliki jasa bagi ilmu pengetahuan, terdapat beberapa tokoh muslim yang mungkin namanya terdengar asing di telinga masyarakat awam.

Sebut salah satunya, Abu Hanifah Al-nu'man Ibn Sabit bin Zauti. Sejumlah gagasan dari tokoh muslim di bidang ekonomi ini masih digunakan hingga saat ini.

Berikut sejumlah fakta dan kehidupan terkait Abu Hanifah yang Kilat.com himpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: Soroti Arogansi Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto, Arie Kriting: Pegawainya Dikurangi Dulu....

1. Produktif menelurkan buku

Abu Hanifah lahir pada tahun 699 Masehi dan wafat pada tahun 767 Masehi. Dia termasuk tokoh yang cukup produktif dalam menyampaikan pemikiran melalui tulisan atau buku.

Sejumlah karya pemikir muslim asal kufah ini ditelurkan dalam bentuk karya tulis ilmiah, di antaranya yakni; Al-makharif fi Al-fiqh, Al-musnad, dan Al-fiqh Al-akbar. Karya-karya Abu Hanifah masih menjadi referensi bagi akademisi hingga saat ini.

2. Peletak dasar konsep ekonomi salam

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat 24 Maret 2023, Tema: Keutamaan Bulan Ramadhan

Hidup pada masa pemerintahan abdul malik bin Marwan, Abu Hanifah juga menuangkan pikirannya dalam bidang ekonomi.

Salah satu pemikirannya yang sangat dirasakan bagi masyarakat hingga hari ini tertuang dalam konsep ekonomi Salam.

Ekonomi Salam adalah bentuk transaksi di mana antara pihak penjual dan pembeli sepakat bila barang yang dibeli dikirimkan setelah dibayar secara tunai pada waktu kontrak yang disepakati.

Dari sinilah, Abu Hanifah membuat sebuah kebijakan yaitu meniadakan perselisihan dalam transaksi jual beli. Karena pada masa itu masih sangat banyak perselisihan dalam transaksi jual beli.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X