Kamis, 23 Maret 2023

Kultum Ramadhan Berjudul Akhlak dalam Bermedia Sosial, Cocok Dibawakan Jelang Buka Puasa

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:15 WIB
Teks kultum bulan Ramadhan. (Pixabay )
Teks kultum bulan Ramadhan. (Pixabay )

KILAT.COM - Teks kuliah tujuh menit atau kultum, bisa didapat melalui artikel ini.

Teks kultum ini dapat menjadi referensi untuk Anda bawakan menjelang waktu berbuka puasa.

Kultum menjadi pengingat bagi umat muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kultum kali ini berjudul Akhlak dalam Bermedia Sosial, seperti dikutip dari NU Online.

Baca Juga: Sosok J Angkat Tangan, Terbongkar Peran Pengganti yang Akan Selamatkan Mario Dandy Satriyo dari Kasus David

Kultum Ramadhan

Di era digital, media sosial sudah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Beragam kemudahan yang tersedia di media sosial menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk terus menggunakannya sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi.

Namun, kebebasan dalam bermedia sosial terkadang tidak dibarengi dengan etika yang apik dalam penggunaannya, sehingga lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Untuk itu ada beberapa rambu yang harus dipahami yang mencirikan kita sebagai muslim yang berakhlak.

Baca Juga: Hotman Paris Sindir Tawaran Restorative Justice Kajati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Apa Korban Sudah Sadar?

Kebebasan dalam bermedsos ria tak jarang menimbulkan berbagai problematika di tengah masyarakat. Tak jarang informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya hoaks, fitnah, ghibah, namimah, gosip, fitnah, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmonisasi sosial.

Adab pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dalam bermedia sosial adalah Muraqabah (merasa selalu diawasi Allah). Apapun yang kita sebarluaskan di media sosial, termasuk niat dibalik postingan tersebut harus disadari bahwa Allah Maha Mengetahui. Dengan selalu merasa diawasi Allah kita hanya akan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang membawa maslahat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Baca Juga: Mahfud MD Bela Kepala PPATK Soal Pernyataan Transaksi Janggal 300 Triliyun Terkait Pencucian Uang di Kemenkeu

Artinya: “Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54). Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya Nomor 24 Tahun 2017 menyampaikan tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X