Sabtu, 25 Maret 2023

Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Jawaban Buya Yahya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 21:35 WIB
Ilustrasi - Buya Yahya menjawab terkait muntah yang dapat membatalkan puasa atau tidak. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Buya Yahya menjawab terkait muntah yang dapat membatalkan puasa atau tidak. (Freepik/jcomp)

KILAT.COM - Seseorang yang menjalankan puasa bisa saja mengalami muntah karena kondisi tertentu.

Kebanyakan orang masih bertanya-tanya terkait batal atau tidaknya puasa ketika tiba-tiba muntah.

Buya Yahya mengatakan bahwa muntah yang tidak disengaja tak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Heboh Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Ini Tanggapan Erick Thohir, Mahfud MD dan Dubes Palestina

"Kalo muntah dengan tidak disengaja tidak akan batal puasanya," ujarnya, dilansir Kilat.com dari Youtube Al Bahjah TV.

Hal itu sesuai dengan Hadits Riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

“Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha puasanya.” (HR. Tirmidzi).

Baca Juga: Top! Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK Periode 2023-2028, Netizen: Semoga Amanah..

Adapun muntah tak sengaja yang dimaksud adalah seperti mabuk perjalanan dan hamil.

Kendati begitu, Buya Yahya pun mengingatkan jangan menelan ludah setelah mengeluarkan muntah.

Maka dari itu, Buya Yahya mengatakan agar segera bergegas untuk berkumur lantaran muntah termasuk bagian dari najis.

Baca Juga: Nasib! Gegara Kasus Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo, Christofer Dhyaksa Darma Gagal Road Trip

Jika kita menelannya sebelum berkumur, maka puasanya akan menjadi batal.

"Karena muntahan itu najis, selagi tidak kita kumuri dengan air yang suci dan mensucikan yang kita kumuri dengan air yang bisa dipakai untuk wudhu maka mulut ini selamanya akan najis," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Siti Nurhayati

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X