KILAT.COM - Sebentar lagi umat muslim akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Adapun menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini adalah hukumnya wajib.
Namun di balik ibadah puasa Ramadhan yang hukumnya wajib itu, tedapat amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan.
Amalan sunnah itu salah satunya adalah melaksanakan makan sahur sebelum memulai puasa.
Baca Juga: Terungkap Alasan Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba, Ternyata Agar Bisa Rasakan Ini!
Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR Bukhari).
Seperti diketahui, makan sahur dilakukan pada saat memasuki sepertiga malam hingga sebelum adzan subuh berkumandang.
Lantas, bagaimana jika kita melewatkan makan sahur tapi tetap menjalankan puasa?
Apakah puasa itu masih dianggap sah atau tidak?
Terkait pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun telah memberikan jawabannya.
Dalam Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa melaksanakan sahur hukumnya tidak wajib, melainkan sunnah.
Artikel Terkait
Buya Yahya Jelaskan Keutamaan Malam Nisfu Syaban dan 2 Orang yang Dosanya Terhalang untuk Diampuni
Surat Yasin dan Terjemahan, Kata Buya Yahya Ijtihad Ulama Menganjurkan Dibaca pada Malam Nisfu Syaban
Hukum Menelan Sisa Pasta Gigi yang Menempel dalam Mulut Saat Sedang Puasa, Buya Yahya Bilang Begini
Menjelang Puasa Ramadhan 2023, Ini Menu Buka Puasa Paling Legendaris di Indonesia Bisa Anda Buat di Sini!
Apakah Puasa Ramadhan Kita Tetap Sah Jika Tidak Membaca Niat? Ini Kata Buya Yahya