Kamis, 8 Juni 2023

Tata Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Bagi Muslim yang Tak Mampu Menggantikan Puasa di Bulan Ramadhan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:23 WIB
Ilustrasi menghitung dan membayar fidyah Ramadhan 2023. ((pexels.com/Lagos food bank))
Ilustrasi menghitung dan membayar fidyah Ramadhan 2023. ((pexels.com/Lagos food bank))

Jumlah hari tidak puasa harus dihitung dengan baik. Ini karena besaran fidyah harus dikalikan dengan jumlah hari tidak puasa. Jika seseorang tidak puasa sepanjang Ramadan, maka jumlah hari yang harus dihitung adalah 30 hari. Namun, jika seseorang hanya tidak puasa selama beberapa hari saja, maka hanya hari-hari tersebut yang harus dihitung.

2. Cara Membayar Fidyah

a. Melalui Lembaga Amil Zakat

Lembaga amil zakat dapat membantu seseorang untuk membayar fidyah. Lembaga amil zakat biasanya memiliki petugas yang siap menerima pembayaran fidyah dari masyarakat. Jumlah fidyah yang dibayarkan akan dicatat oleh petugas dan diteruskan ke pihak yang berhak menerima zakat.

Baca Juga: Andhi Pramono Akhirnya Buka Suara Setelah Gaya Hidup Mewah Sang Anak Viral: Putri Saya Selebgram Fashion

b. Langsung ke Penerima Zakat

Seseorang juga dapat membayar fidyah langsung ke penerima zakat, seperti yatim piatu, fakir miskin, dan orang yang membutuhkan. Dalam hal ini, seseorang harus mencari penerima zakat terlebih dahulu sebelum membayar fidyah. Penerima zakat dapat ditemukan di masjid, pusat zakat, atau lembaga amil zakat.

c. Melalui Agen Perbankan Syariah

Beberapa agen perbankan syariah juga menyediakan layanan untuk membayar zakat dan fidyah. Seseorang dapat menghubungi bank syariah terdekat untuk mengetahui layanan ini dan bagaimana caranya membayar fidyah melalui agen perbankan syariah.

Baca Juga: STOP Konsumsi Makanan Ini Saat Sahur dan Buka Puasa di Bulan Ramadhan, Apa Saja?

Dalam kesimpulannya, fidyah adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan puasa selama Ramadhan.(*)

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Youtube Yufid TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X