Jumat, 24 Maret 2023

Hukum Menelan Sisa Pasta Gigi yang Menempel dalam Mulut Saat Sedang Puasa, Buya Yahya Bilang Begini

- Selasa, 14 Maret 2023 | 07:00 WIB
Potret Buya Yahya. (Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.)
Potret Buya Yahya. (Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.)

PR TASIKMALAYA - Menelan segala sesuatu ke dalam mulut bisa membatalkan puasa.

Maka, seseorang yang menelan makanan dan minuman sebelum waktunya buka puasa dipastikan batal.

Namun, bagaimana jika kita menelan pasta gigi yang tersisa dalam mulut? Apakah puasanya akan batal?

Baca Juga: Polres Metro Jaksel Izinkan Ammar Zoni Direhabilitasi di Lido, Kuasa Hukum: Mohon Doanya Agar Terlepas.......

Penjelasan terkait batal atau tidaknya menelan sisa pasta gigi diungkap oleh Buya Yahya.

Sebelum beranjak ke pasta gigi, Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan bahwa menyikat gigi tidak akan membatalkan puasa.

"Kalau misalnya ada orang yang sikat gigi, jangankan setelah imsak, siang begini sikat gigi sama pake pasta gigi itu gak batal puasa," kata Buya Yahya, dilansir Kilat.com dari Youtube Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Sri Mulyani Singgung Laporan Investasi Bodong, Bursok Anthony Marlon Meradang: Bukan Investasi Tapi PT Bodong

Meski tak membatalkan, beda cerita jika kita sengaja menelan pasta gigi itu.

"Asalkan sikat gigi sama pasta gigi jangan ditelan, kalo ditelan jadi batal," sambungnya.

Terkait sisa-sisa pasta gigi yang masih menempel dalam mulut, Buya Yahya menjelaskan bahwa itu hukumnya makruh.

Baca Juga: Ditengah Isu Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo, Hacker Bjorka Kembali Beraksi Bocorkan Data Ini

"Cuma makruh kalau ada sesuatu kaya rasa-rasa, selain untuk wudhu dan berkumur, asalkan tidak ditelan tidak batal," tuturnya.

Karenanya, Buya Yahya mengimbau menghilangkan rasa yang menempel dalam mulut dengan cara berkumur.

Halaman:

Editor: Siti Nurhayati

Sumber: YouTube Al -Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X