KILAT.COM - Bagi Warga Negara Indonesia yang ingin ke luar negeri, berikut negara-negara yang bebas visa.
Kebutuhan Warga Negara Indonesia ketika bepergian ke luar negeri sangatlah tinggi.
Tak hanya urusan pekerjaan atau diplomasi negara, perihal liburan Warga Negara Indonesia lebih memilih ke negara-negara luar.
Bukan berarti tidak memprioritaskan tempat wisata dalam negeri, liburan ke luar negeri sekaan menambah pengalaman yang berbeda dibanding dalam negeri.
Dengan adanya negara yang memberi visa gratis kepada Warga Negara Indonesia, menjadikan perjalanan ke negara tersebut tidaklah ribet dan memakan biaya lagi.
Bebas visa adalah izin untuk masuk ke sebuah negara tanpa perlu membayar biaya visa dan mengurus dokumen yang rumit.
Bebas visa ini biasanya diberikan untuk jangka waktu singkat, antara 30 hari hingga 90 hari, tergantung pada negara tujuan yang akan dikunjungi.
Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @djaycoholyc pada Sabtu, 25 Maret 2023 bahwa terdapat 37 Negara yang bebas visa.
“Rupanya Passpor kita tuh baru di 38 Negara yang Visa free yak,” tulisnya.
Berikut negara-negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia.
1. Barbados : 90 Hari.
Artikel Terkait
Gaji Hanya Rp4 Juta Tapi Bisa Beli Barang Mewah, Nama Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Viral Di Medsos!
Dugaan Mau Kabur ke Luar Negeri Mencuat, Rafael Alun Trisambodo Disebut Sudah Atur Negara yang Akan Dituju
Sri Mulyani Klaim Kemenkeu Dibawah Kepemimpinannya Selamatkan Uang Negara Rp8,98 Triliun Hingga 2023
Unik! Ternyata Durasi Puasa Tiap Negara Bervariasi, Ada yang Sampai 17 Jam
Terkuak! Diduga Oknum Petugas Registrasi IMEI Bea Cukai Raup Untung Besar Hingga Rugikan Negara Lewat Hal Ini