Rabu, 22 Maret 2023

Xi Jinping Terima Masa Jabatan Ketiga yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya sebagai Presiden China

- Selasa, 14 Maret 2023 | 07:40 WIB
Xi Jinping menerima masa jabatan ketiga. (Twitter/@YuXinCheng_kin)
Xi Jinping menerima masa jabatan ketiga. (Twitter/@YuXinCheng_kin)

KILAT.COM – Penobatan yang dilaksanakan pekan ini membuat Xi Jinping, Presiden China menjadi kepala negara terlama di Tiongkok.

Sebagai presiden, Xi Jinping diberikan masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Hal ini juga mengakhiri kenaikan yang membuatnya menjadi pemimpin paling kuat di China dalam beberapa generasi.

Baca Juga: Dahnil Anzar Semringah Nikmati Resepsi Bareng Muna Soraya di Medan Meski Aib Dibongkar Heni Novitasari

Dalam upacara koreografi yang dilaksanakan dengan penuh hati-hati di Beijing, Xi Jinping mengangkat tangan kanannya dan meletakkan tangan kirinya di atas salinan kulit merah konstitusi China.

Dalam siaran langsung di televisi negara di seluruh negeri – Xi Jinping bersumpah, “Membangun negara sosialis modern yang makmur, demokratis, kuat, harmonis, beradab, dan hebat,”

Penunjukan yang dilakukan oleh parlemen China terjadi setelah Xi diberikan lima tahun lagi sebagai ketua Partai Komunis China (PKC) dan militer.

Baca Juga: Tunjukkan Keberanian Melawan Mario Dandy Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Shane Lukas: Bukan Saya Pak!

Yang mana dua posisi kepemimpinan ini lebih signifikan dalam politik China – pada bulan Oktober.

Semenjak itu, Xi menghadapi banyak tantangan termasuk protes massal atas kebijakan zero-Covid-nya dan pengabaian setelahnya yang menyebabkan banyak orang meninggal.

Masalah-masalah itu telah dihindari pada National People’s Congress (NPC) pekan ini, dengan acara yang diawasi ketat selama dua hari ke depan. 

Baca Juga: Parah! Kostan Milik Rafael Alun Trisambodo di Jakarta Barat Tidak Ada Izinnya

Hal ini juga akan melibatkan sekutu Xi, Li Qiang sebagai perdana menteri baru, membuatnya bertanggung jawab atas penglolaan ekonomi terbesar kedua di dunia. .

Para pembuat undang-undang malah berfokus pada perombakan besar-besaran kementerian sains dan kemampuan teknologi Beijing.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X