Selasa, 30 Mei 2023

Sebut Ferdy Sambo Tak Perlu Hukuman Mati, Nikita Mirzani Dirujak Warganet, Netizen: Cie Bekingannya....

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:39 WIB
Nikita Mirzani (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

KILAT.COM - Nikita Mirzani memang terkenal dengan ucapannya yang tak jarang mengundang perhatian publik.

Wanita kelahiran 1986 itu, baru-baru ini melakukan live di akun Instagram miliknya.

Dalam live tersebut terlihat Niki sapaan akrabnya sedang melakukan perawatan di sebuah salon.

Sembari live, Nikita terlihat menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya dari para netizen yang menonton.

Baca Juga: Ini Bocoran MasterChef Indonesia Season 10 Sabtu, 18 Februari 2023: Challenge di Hotel Mewah Nih!

Netizen pun menanyakan perihal tuntutan hukum yang baru-baru ini dilakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Nikita pun menjawab masing-masing tuntutan bagi para pelaku dan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Seperti tuntutan yang diberikan kepada Bharada E yang dinilai Niki tidak adil mengingat Bharada E adalah sosok yang meng-eksekusi almarhum Brigadir Yosua namun hanya mendapat hukuman 1,5 tahun penjara.

Selanjutnya Niki pun membahas perihal vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pernah Dinobatkan Jadi Pasangan Selebriti Terbucin, Hubungan Thariq Halilintar dan Fuji Kandas di Tengah Jalan

“Gak perlu ada hukuman mati! Di penjara seumur hidup aja udah cukup itu, pasti manusia akan bertobat," ucap Niki dalam live Instagramnya dilansir Kilat.Com dari kanal Youtube Citraa Daily Vlog.

“Emang kalau di hukum mati itu orang yang ditembak mati itu bisa hidup lagi?,” tambahnya.

Nikita yang sering dipanggil dengan sebutan Nyai ini pun mengatakan kepada netizen bahwa tidak usah bertanya kepadanya kalau ujung-ujungnya menghujat pendapatnya.

“Lu pada gausah nanya sama gue makanya, kalau lo nanya sama gue, gue mah merepet," ucap Niki ketika banyak di kolom komentar yang menyayangkan soal pendapatnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X