JAKARTA, kilat.com- Baim Womg mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/12/2022) untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang mencatut namanya hingga merugikan temannya warga negara Singapura.
Pencatutan itu, kata Baim, baru terjadi beberapa hari lalu. Untuk itu, dia mendatangi Bareskrim Polri membantu temannya melaporkan kejadian tersebut.
Pria berusia 41 tahun itu mengatakannya bahwa laporannya masih diproses di SPKT Bareskrim Polri
Baca Juga: Penyebab Utama Sekeluarga Tewas Mengering di Kalideres Terungkap!
"Giveaway pakai nama saya, baru kemarin, orang Singapura dia tidak punya apa-apa lagi, saya lagi bantu dia, katanya 'kan orang Singapura enggak bisa ke polsek, ke mana-mana, harus ke Bareskrim, saya harus bantuin dia," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Simpan Bukti Video Prank KDRT Baim-Paula!
Baim Wong dan Paula Penuhi Panggilan Polisi Soal 'Prank' KDRT
Gemas! Raffi Ahmad Ungkap Sempat Kalah Terkenal dari Baim Cilik saat Main Sinetron
Ini Potret Baim Cilik dan Nizam Sekarang, Netizen: Berasa Udah Tua!