KILAT.COM - Publik dikejutkan dengan temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait artis yang diduga terlibat pencucian uang.
Artis yang terindikasi terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar itu disebut berinisial P.
IAW mengatakan P melakukan pencucian uang dengan kedok membuka bisnis skincare sejak tahun 2019.
Baca Juga: Isinya Bikin Melongo! Pegawai Milenial Bea Cukai Tulis Surat Terbuka: Selama Ini Ditutupi...
Tak hanya itu, Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menjelaskan pencucian uang ini juga melibatkan petinggi daerah.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," katanya dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Tak tanggung-tanggung, nominal pencucian uang ini mencapai angka Rp4,4 triliun.
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar. Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," tuturnya.
Kemudian, uang tersebut dialokasikan untuk beberapa bisnis yang berdiri sejak 2019.
Bisnis tersebut di antaranya pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.
Mereka kemudian menggaet selebriti untuk melakukan endorse terhadap produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka. Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.
Artikel Terkait
Ketua PPATK Bantah Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang: Jangan Salah Persepsi
Siap Buktikan Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan, Menkopolhukam Mahfud MD: Saya Tidak...
Mahfud MD Bela Kepala PPATK Soal Pernyataan Transaksi Janggal 300 Triliyun Terkait Pencucian Uang di Kemenkeu
Mahfud MD Tegaskan Transaksi Janggal 300 Triliun Kemenkeu Terkait Pencucian Uang: Lebih Besar dari Korupsi!
Dugaan Praktik Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Prilly Latuconsina: Lagi Halu Kayaknya