KILAT.COM - Nama Prilly Latuconsina tiba-tiba disebut sebagai sosok artis inisial P yang terlibat kasus pencucian uang.
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus mengatakan adanya kasus pencucian uang mencapai Rp4,4 triliun.
Iskandar pun menyebut bahwa terdapat artis inisial P yang terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut.
Adapun ciri-ciri artis inisial P itu adalah perempuan dan terlibat di berbagai bisnis.
Baca Juga: Belum Ada Kelanjutan, Netizen Desak Agar Kasus Rafael Alun Trisambodo Kembali Diproses KPK
Diketahui, bisnis tersebut meliputi skincare, butik, hingga yang terbaru adalah bisnis petshop.
Bahkan bisnis skincare yang melibatkan P itu memiliki pertumbuhan yang sangat pesat dari 2019 hingga 2022.
Tak hanya itu, P juga disebut rajin mengendorse bisnis-bisnis tersebut.
Publik pun lantas dibuat penasaran dengan siapa sosok artis inisial P itu.
Beberapa netizen menduga bahwa artis tersebut adalah Prilly Latuconsina.
Namun, hal itu rupanya telah dibantah oleh Prilly.
Pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu pun gerah dengan pemberitaan yang menyudutkannya.
Bahkan, terdapat salah satu media yang mengatakan bahwa Prilly memiliki bisnis petshop.
Artikel Terkait
Profil Prilly Latuconsina: Nyaris Tolak Tawaran Film Gita Cinta dari SMA
Siap Buktikan Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan, Menkopolhukam Mahfud MD: Saya Tidak...
Mahfud MD Bela Kepala PPATK Soal Pernyataan Transaksi Janggal 300 Triliyun Terkait Pencucian Uang di Kemenkeu
Mahfud MD Tegaskan Transaksi Janggal 300 Triliun Kemenkeu Terkait Pencucian Uang: Lebih Besar dari Korupsi!
Dugaan Praktik Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Prilly Latuconsina: Lagi Halu Kayaknya