KILAT.COM - Berikut profil Dimansyah tereliminasi di Indonesian Idol 2023, Spektakuler Show 6 pada Senin 13 Maret 2023.
Pada hasil Spektakuler Show 6, Dimansyah harus menelan kekecewaan lantaran tereliminasi di top 9.
Saat itu Dimansyah menjadi salah satu kontestan yang mendapat sedikit vote dari para fans.
Alhasil, dia pun harus pulang dan tidak bisa menjadi the next Indonesian Idol 2023.
Baca Juga: Gokil! Paul Jawab Tantangan Juri Indonesian Idol Season 12 saat Bawakan Lagu Tak Bisakah Milik Noah
Apalagi saat itu, Dimansyah mengaku sudah bernazar untuk potong rambut jika dia lolos babak 9 besar.
Namun, sayang harapan Dimansyah harus terhenti untuk melaju ke babak berikutnya Indonesian Idol 2023.
Pada babak Spektakuler Show 6, Dimansyah jadi peserta keempat adalah Dimansyah, yang membawakan lagu "Perahu Kertas" milik Maudy Ayunda.
Penampilan Dimansyah berhasil mendapat standing ovation dari BCL.
Baca Juga: Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan di Negeri Jiran, Menteri Malaysia Ingatkan Soal Menjaga Lisan
Anang berpendapat, Dimansyah tampil tenang malam ini, meski penampilannya masih belum sempurna.
"Tadi penampilan yang cukup mengesankan. Kamu tenang, meskipun ada loosing control dan fals. Tapi, keseluruhan, pembawaan kamu menyenangkan banget," kata Anang.
Menurut BCL, Dimansyah merupakan kontestan pria yang langka, karena bisa bernyanyi dengan teknik head voice.
"Aku suka cara kamu head voice dan falseto. Tidak semua cowok bisa melakukan itu, smooth banget. Nyanyinya ringan, tapi bobotnya ok banget," ujar BCL.
Artikel Terkait
Soal Pelecehan Seksual, Pengacara David Anggap Mario Dandy Satriyo Bohong: Dia Ingin Terlihat Hebat Depan AG
Rincian Suku Bunga dan Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Penuhi Syarat Ini untuk Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta
Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan di Negeri Jiran, Menteri Malaysia Ingatkan Soal Menjaga Lisan
Gokil! Paul Jawab Tantangan Juri Indonesian Idol Season 12 saat Bawakan Lagu Tak Bisakah Milik Noah
Bjorka Muncul di Tengah Kasus Transaksi Siluman Rp300 T di Kemenkeu, Netizen Ajak Bongkar Harta Haram Pejabat