KILAT.COM - Ammar Zoni artis sinetron yang diketahui sudah lama vakum di dunia hiburan tanah air, dihadirkan saat konferensi Press guna memberikan klarifikasi mengenai kasus penyalahgunaan Narkotika.
Pada hari Jumat, 10 Maret 2023 di lobi kantor Polres Metro Jakarta Selatan Ammar Zoni resmi ditetapkan menjadi tersangka beserta 2 orang lainnya, atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dua orang lainnya yang ditangkap bersama Ammar Zoni, yakni sopirnya M (35) dan RH 37 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Ammar Zoni ini merujuk pada aturan UU yang berlaku, melalui konferensi press Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir Kilat.com dari PMJ News, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan tentang undang-undang yang dilanggar oleh Ammar Zoni.
"Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang nomor 34 tahun 2009 tentang narkoba," ujarnya.
Saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, terlihat Ammar Zoni ditampilkan beserta dua tersangka lainnya ke Publik.
Ammar Zoni dan dua tersangka, sudah memakai baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.47 WIB.
Seketika Ammar Zoni diminta untuk memberikan klarifikasi, atas dugaan kasus Narkotika yang tengah dia hadapi.
Permintaan maaf, dan mengakui kalau perbuatannya salah untuk istri dan juga keluarga nya.
"Pertama Saya minta maaf, kepada istri saya beserta keluarga, dan pada masyarakat, saya memberanikan diri untuk mengakui saya salah," ungkap Ammar Zoni.
Ammar Zoni pun kembali bersuara, ia tak hanya meminta maaf, sambil sedikit mengatur nada suara. Dia berujar kalau dirinya berusaha memberanikan diri untuk mengakui perbuatannya.
Artikel Terkait
Artis Ammar Zoni Tertangkap Narkoba, Teori Pengalihan Isu Mulai Beredar di Kalangan Netizen: Bisa Aja Nih...
Ammar Zoni Kembali Tersandung Narkoba, Kompol Achmad Ardhy: Urinenya Positif...
Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Penampilan Ammar Zoni Sekarang Jadi Sorotan
Ammar Zoni Minta Maaf dan Mengaku Salah Usai Pakai Narkoba, Warganet: Terjerumus Dua Kali?
Cerita Ammar Zoni Ketika Tersandung Kasus Narkoba Tahun 2017: Kalau Ada Silet Gue Potong Nadi Gue