Kamis, 23 Maret 2023

Pernah Deklarasi Perangi Narkoba, Ammar Zoni Malah Ditangkap untuk Kedua Kalinya

- Jumat, 10 Maret 2023 | 18:53 WIB
Ammar Zoni kembali tertangkap polisi akibat narkoba. (Tangkapan layar YouTube/ Aish TV)
Ammar Zoni kembali tertangkap polisi akibat narkoba. (Tangkapan layar YouTube/ Aish TV)

KILAT.COM - Ammar Zoni ditangkap polisi lagi untuk yang kedua kalinya.

Penangkapan Ammar Zoni yang kedua ini sama seperti yang pertama ia rasakan pada tahun 2017, yakni sama-sama karena penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Kompol Achmad Ardhy menjelaskan, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Jawa Barat, Kamis 9 Maret 2023 malam. Ammar Zoni kedapatan membawa barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Miris! Mario Dandy Satriyo Sempat Bilang Gini ke Shane Lucas sebelum Aniaya David: Gue Mau…

Pada 2017, Ammar Zoni ditangkap pada awal Juli oleh petugas Polres Jakarta Pusat juga akibat mengonsumsi narkotika.

Saat itu, pemain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan.

Bukan sabu seperti yang saat ini jadi barang bukti, pada 2017 polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering.

Tak tanggung-tanggung, saat itu Ammar Zoni menyimpan barang haram tersebut sebanyak 1 toples dengan berat 39,1 gram.

Baca Juga: Inilah Alasan AG Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada David

Maju sedikit ke tahun 2018, Ammar Zoni bersama beberapa artis lainnya sempat ikut serta dalam deklarasi perangi narkoba yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam deklarasi tersebut, ada enam poin yang diikrarkan para artis.

Dilansir Kilat.com dari Antara News, poin deklarasi tersebut antara lain yakni bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Para deklarator juga berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakan hukum. Serta, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X