Sabtu, 10 Juni 2023

Tahukah Kamu Imlek Pernah Dilarang di Era Orba? Ini Sejarah Lengkapnya

- Jumat, 20 Januari 2023 | 17:19 WIB
Ilustrasi Ucapan Imlek 2023 Tahun Kelinci Air (Pixabay)
Ilustrasi Ucapan Imlek 2023 Tahun Kelinci Air (Pixabay)

Pelarang Pada Masa Pemerintahan Soeharto

Baca Juga: Beda dengan Indonesia, Arab Saudi Justru Turunkan Biaya Haji 2023 Sebesar 30 Persen, Bisa Dicicil Tiga Kali

Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967.

Instruksi tersebut menetapkan seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Karena itu, perayaan imlek saat masa Soeharto umumnya tidak dilakukan, atau berlangsung tersembunyi.

 


Imlek kembali bebas dirayakan di masa pemerintahan Gus Dur

Baca Juga: Komet Langka Lewat di Dekat Bumi Sekali Seumur Hidup, Ini Cara dan Waktu yang Tepat Saksikannya

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 pada 17 Januari 2000.

Sejak dicabutnya Inpres tersebut, masyarakat Tionghoa mendapatkan kebebasan lagi untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya secara terbuka.

Hari Raya Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional

Pada 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Baca Juga: 20 Link Gambar Selamat Imlek 2023 untuk Background Ucapan, Gratis dan Bisa Download Kualitas HD

Hari libur fakultatif adalah hari libur yang tidak ditentukan pemerintah pusat secara langsung, melainkan oleh pemerintah daerah setempat atau instansi masing-masing.

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X