Minggu, 11 Juni 2023

Harga Tiket Pulau Komodo 3,75 Juta Dibatalkan, Labuan Bajo Diserbu Wisatawan saat Nataru

- Rabu, 21 Desember 2022 | 07:31 WIB
Harga tiket Pulau Komono 3,75 juta dibatalkan (Pixabay)
Harga tiket Pulau Komono 3,75 juta dibatalkan (Pixabay)

NTB, kilat.com- Labuan Bajo di Lombok, Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu destinasi favorit untuk menghabiskan waktu libur natal dan tahun baru.

Isu terkait harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juga per orang dibatalkan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno mengatakan harga tiket masuk atau HTM ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun dibatalkan.

Baca Juga: Ini Jadwal FYP TikTok Hari Rabu, 21 Desember 2022

Sebelumnya pemerintah berencana untuk menerapkan harga tiket masuk atau  HTM Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta pada 1 Agustus 2022, kemudian diundur menjadi 1 Januari 2023. 

"Kami akan mengoptimalkan kunjungan wisatawan di masa libur Natal dan Tahun Baru. Labuan Bajo dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata tujuan #DiIndonesiaAja," ucap Sandiaga Uno.

"Kami menjamin tidak ada kenaikan tarif (masuk Taman Nasional Komodo) dan tentunya keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan akan kami utamakan," lanjutnya.

Baca Juga: Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Digigit Ular Baby King Cobra

Pembatalan harga tiket masuk tersebut dikarenakan besaran tarif telah diatur dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berlaku Pada Kementerian Kehutanan.

Dengan dibatalkannya kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta, akan semakin meningkatkan minat wisatawan.

Namun dalam upaya konservasi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Taman Nasional Komodo tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Tangis Kecewa Asri Welas saat Anak Ditolak Sekolah Karena Derita Katarak

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah resmi mencabut Peraturan Gubernur NTT nomor 85 Tahun 2022 dan tentunya ini akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi, karena kita ingin memastikan carrying capacity dan menjaga kelestarian jangka panjang yang akan menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo," ujar Sandiaga.

Meskipun harga tiket 3,75 juta dibatalkan, nantinya akan ada penyesuaian terkait kunjungan.

Halaman:

Editor: Rinda Putri Tsani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X