JAKARTA, kilat.com- Pasangan suami istri asal Lombok viral karena wanita diberi mahal pernikahan berupa sendal jepit kini kembali menuai atensi publik.
Sayangnya, pasangan bernama Yudi Anggata dan Helmi Sumiati kini telah bercerai.
Keduanya dikabarkan bercerai karena ada isu perselingkuhan. Yudi menyebut bahwa sang mantan istri berselingkuh dengan lima orang pria.
Baca Juga: Usai Latihan Natal di Gereja, Lima Bocah di Sergai Hanyut di Gorong-gorong, Dua Tewas
"Malah dia yang selingkuh sama lima cowok beralasan pergi ke rumah orang tuanya. Malah dia keluar sama cowok lain tapi nggak aku masalah, yang aku permasalahkan adalah dia berkata kotor ke orang tua aku," ungkap Yudi, dikutip dari Wolipop, Selasa, 13 Desember 2022.
Pasangan itu menikah pada 3 Juli 2020 itu pun sudah berpisah kurang lebih satu tahun.
"Sudah setahun lebih berpisah," lanjutnya.
Baca Juga: Viral Video Siswa SMP Sleman Kesurupan Massal saat Piknik di Bali, Ini Penyebabnya
Setelah bercerai, Yudi mengungkapkan bahwa Helmi kembali menikah dengan seorang pria. Tetapi pernikahan itu lagi-lagi kandas di tengah jalan.
Yudi pun merasa geram lantaran sang mantan istri yang seolah mempermainkan pernikahan.
"Semenjak aku cerai sama dia, dia kan langsung kawin. Nah, dia cerai lagi dan dia kerja jadi wanita komersil kata teman-teman aku sih," kata Yudi.
Baca Juga: Bharada E Dapat Tepuk Tangan Meriah Usai Bersaksi Langsung untuk Sambo-Putri
Sementara Yudi mengaku merasa trauma akan pernikahan. Ia memilih melajang dan fokus bekerja.
"Sekarang tinggal di rumah sendiri dan belum kepikiran untuk menikah trauma dikhianati," pungkas Yudi.
Artikel Terkait
Aparat Polsek Pondek Aren Diduga Selingkuh dengan Banyak Wanita, Terbongkar Chat 'Takut Hamil'
Viral! KDRT Suami Pukul hingga Cekik Istri di Setu Tangerang Selatan, Diduga Gegara Selingkuh
Dituduh Selingkuh, Istri Eks Kapolres Baubau Ngaku Iptu JS Cuma Bawakan Air ke Kamar Hotel
Elly Sugigi Kembali Menjanda Keenam Kalinya, Suaminya Selingkuh dengan Sahabat Prianya
Nahas! Usai Pergoki Istri Selingkuh, Driver Ojol Dibunuh di Kontrakan