Rabu, 22 Maret 2023

Info Loker PT Freeport Indonesia 2023, Gaji Menggiurkan Tembus Rp80juta, Cek Jurusan dan Syaratnya Disini!

- Jumat, 10 Maret 2023 | 05:00 WIB
PT Freeport Indonesia buka puluhan lowongan kerja di bulan Maret (Instagram @freeportindonesia)
PT Freeport Indonesia buka puluhan lowongan kerja di bulan Maret (Instagram @freeportindonesia)

KILAT.COM - PT Freeport Indonesia sedang membuka lowongan kerja di bulan Maret 2023, ada 53 posisi yang dibutuhkan bagi yang sudah berpengalaman maupun fresh graduate.

PT Freeport Indonesia merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia yang bergerak di bidang pertambangan, yang mana hasil prosuksi tambangnya berupa emas.

Saat ini saham PT.Freeport Indonesia sudah diakuisisi 51% oleh negara Indonesia, dan itu membuka peluang semakin luas bagi masyarakat Indonesia untuk bisa bergabung dengan perusahaan tersebut.

Siapa yang tak ingin bekerja di perusahaan ini, mengingat gaji yang ditawarkan cukup sangat menggiurkan.

Baca Juga: Pemerintah Buka 9 Lowongan Kerja untuk PPNPN, Simak Posisi dan Persyaratannya Berikut Ini

Diketahui, kisaran gaji mulai dari Rp8 juta untuk staf fresh graduate,Rp10-30 Juta bagi yang sudah berpengalaman ataupun sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

Adapun untuk tingkatan leader ataupun level manager bisa mendapatkan gaji yang mencapai Rp80 juta setiap bulannya.

Seperti yang dikutip Kilat.com dari laman resmi PT Freeport Indonesia www.ptfi.co.id/ sedang membuka loker untuk seluruh masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Melalui rekruitmennya, PT Freepot Indonesia mencari orang-orang yang berpikiran cerdas dan antusias dari berbagai latar belakang, yang ingin menjadi bagian tim perusahaan itu.

Baca Juga: Cara Mudah Bikin Media Online Sendiri, Kilat Buat Lowongan Mitra Seluruh Indonesia

Berikut merupakan jurusan untuk 53 posisi yang dibutuhkan dalam lowongan kerja PT Freeport Indonesia dalam laman resmi Instagram @freeportindonesia:

-Accounting

-Automation Engineering

-Architecture

-Business Administration

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X